Pengprov. POSSI Riau sebagai organisasi yang dinamis dan berkembang
terus melaksanakan dan mengikuti berbagai kegiatan, baik yang bernuansa
prestasi maupun ilmiah, wisata dan sosial. Sesuai tugas dan fungsi
sebagaimana yang diatur dalam AD dan ART POSSI maka Pengprov. POSSI Riau
telah menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) POSSI Riau III
tahun 2014. Musyawarah empat tahunan ini telah dilaksanakan pada tanggal
1 - 2 Februari 2014 di
Dumai dan telah menghasilkan beberapa keputusan .
Selanjutnya sesuai amanat dari Musprov tersebut telah pula dilaksanakan rapat tim
formatur di Pekanbaru pada tanggal 22 Februari 2014 dan menghasilkan susunan
pengurus periode 2014-2018. Adapun susunan lengkap pengurus Pengprov. POSSI Riau masa bakti 2014-2018 adalah sebagai berikut :
Menurut Ketua Pengprov. POSSI Riau pada rapat perdana di Pekanbaru pada tanggal 6 Mei 2014, pengurus Pengprov. POSSI Riau masa bakti 2014-2018 ini dalam waktu akan segera dilantik, hal ini berkenaan Surat Keputusan dari PB. POSSI baru diterima. :-)
Penasehat
:
1. Komandan LANAL Dumai
2. Kepala Kepolisian Daerah Riau
3. Prof. Dr. Yusni Ikhwan Siregar, M.Sc
1. Ketua : Ali Usman Kimendu, S.Pi, M.Si
2. Wakil
Ketua :
Sujarna, S.Pd, M.Si
3. Sekretaris : Tri Gunawan, S.Sos
4. Bendahara :
Elsi Sarasati
5. Bidang Organisasi
Ketua :
Beni Lisal Nasution, S.Pi
Anggota :
Yusman Hakim, S.Pi
6. Bidang Pembinaan prestasi
Ketua :
Brigadir Muslim Sianturi
Anggota :
Serda Basuki
7. Bidang Pelatihan dan sertifikasi
Ketua :
Aiptu. Buyung Dermawel
Anggota :
Serma Panca
8. Bidang Litbang dan wisata selam
Ketua :
Rahmat Ramadhan, S.Pi
Anggota :
Robi Kurniawan, S.Pi
9. Bidang Sarana dan Peralatan
Ketua :
Kompol. Khairul Amin
Anggota :
Tommi D Rio
10. Bidang Humas dan Promosi
Ketua :
dr. Asnan Wahyudi
Anggota :
R. Hasan Basori, SE
11. Bidang
SAR
Ketua :
Nahdi
Anggota :
Briptu Nofriyo Dasril
Menurut Ketua Pengprov. POSSI Riau pada rapat perdana di Pekanbaru pada tanggal 6 Mei 2014, pengurus Pengprov. POSSI Riau masa bakti 2014-2018 ini dalam waktu akan segera dilantik, hal ini berkenaan Surat Keputusan dari PB. POSSI baru diterima. :-)
0 komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar anda.!!